SELAMAT DATANG DI BLOG POETRA MARHAEN

Wednesday, February 9, 2011

KOPEL: BK Toraja 'Tidur'

MAKALE-- Keberadaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tana Toraja, dinilai tidak berfungsi. Belakangan, Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Tana Toraja, menilai BK selama ini 'tidur'. Indikatornya, BK tidak mampu memperlihatkan fungsinya sebagai salah satu alat kontrol kelengkapan dewan.

Pasalnya, hingga masa sidang ketiga dari semua alat kelengkapan di dewan, tuding KOPEL, hanya BK yang tidak pernah melaporkan kinerjanya.
Koordinator KOPEL Tana Toraja, Muh Jakfar, menilai BK DPRD Toraja selama ini tidak melakukan tugas sebagaimana yang diharapkan.
Padahal, sebagai salah satu alat kelengkapan dewan, BK mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku para anggota dewan. Tetapi sayangnya, BK yang diharapkan untuk mendorong kinerja anggota dewan ternyata belakangan tidak berfungsi sama sekali.
"Selama satu tahun, Badan Kehormatan DPRD Tana Toraja tidak punya kinerja sama sekali. Badan kehormatan tidak berfungsi sesuai tugasnya menegakkan etika anggota DPRD Tana Toraja," ucap Jakfar, Selasa 11 Januari 2011, kemarin.
Dijelaskan Jakfar, bahwa hingga akhir masa sidang ke tiga DPRD Tana Toraja 2010 lalu, Badan Kehormatan tidak pernah punya laporan ke lembaga DPRD.
Semestinya, Badan Kehormatan sebagai salah satu alat kelengkapan dewan melaporkan kinerjanya di setiap masa sidang DPRD yang berlangsung selama tiga kali setahun.
"Hingga berakhirnya masa sidang ke tiga tahun 2010 di DPRD Tana Toraja, badan kehormatan tidak pernah punya laporan. Ini membuktikan bahwa badan kehormatan tidak menjalankan tugasnya selama ini," sesal Jakfar.
Ironisnya, tugas badan kehormatan harus memantau kinerja dan perilaku anggota DPRD Tana Toraja. Diakui KOPEL Tana Toraja, bahwa berdasarkan pemantauannya selama satu tahun, terdapat sejumlah anggota DPRD malas mengikuti persidangan, termasuk sering bolos di saat rapat-rapat paripurna serta adanya sejumlah oknum anggota dewan yang tersangkut kasus pidana.
"Alat-alat kelengakapan dewan selain badan kehormatan juga ada komisi, badan legislasi, badan anggaran, badan musyawarah, dan unsur pimpinan dewan yang harus melaporkan kerjanya setiap masa sidang. Semua alat kelengkapan dewan itu mempunyai kedudukan yang sama," paparnya.
Terkait dengan tidak berfungsinya Badan Kehormatan DPRD Tana Toraja,
KOPEL meminta agar Ketua DPRD Tana Toraja meninjau SK pengangkatan anggota badan kehormatan yang diketuai MT Allorerung.
Hal itu diperlukan agar badan kehormatan dapat berfungsi secara efektif, dalam menjalankan tugasnya di 2011 ini.
"Seharusnya ketua DPRD meninjau kembali SK pengangkatan Badan Kehormatan DPRD Tana Toraja. Biar ke depan badan kehormatan betul-betul berfungsi," pungkasnya. (kim/abk)

No comments:

Post a Comment