SELAMAT DATANG DI BLOG POETRA MARHAEN

Tuesday, February 23, 2010

Protes Kebijakan PT Lonsum, ABLB Demo di DPRD

BULUKUMBA - Aliansi Buruh Lonsum Berjuang (ABLB) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Bulukumba Senin, 22 Februari 2010. Mereka dipimpin Koordinator ABLB, Ruslan, didukung beberapa elemen seperti Alinasi Reformasi Agraria (AGRA), DPC GMNI Bulukumba, SNB dan Komite Rakyat Salassae (KPRS).
Massa yang berjumlah sekitar 300-an orang itu membawa tiga tuntutan, yaitu segera realisasikan upah sundulan sesuai SK Gubernur No. 3555/XI2008, stop diskriminasi pengangkatan karyawan PT. PP Lonsum. Tbk, dan demokratisasi (kebebasan) berserikat bagi karyawan PT. PP Lonsum Tbk.
Kedatangan mereka diterima oleh Tim Penerima Aspirasi DPRD Bulukumba yang dipimpin oleh Andi
Hamzah Pangki yang juga wakil Ketua Komisi A. dengan anggota; Pahidin, H. Abdul Razak, Andi Pangeran
Hakim.
Beberapa saat kemudian datang Ridwan, Kepala Seksi Pengawasan Tenaga Kerja Bulukumba. Sekitar satu jam lebih dialog berjalan dengan sangat alot, akhirnya atas usulan dan desakan massa aksi, DPRD memfasilitasi untuk menghadirkan manajemen PT. Lonsum Bulukumba (Lonsum Palangisang).
Tak lama kemudian, pihak manajemen PT Lonsum datang yang terdiri dari manajer Eko Anshary, Rusli dari humas, dan pengurus SPSI Bulukumba.
Menanggapi tiga tuntutan dari massa itu, Eko menjelaskan bahwa untuk UMP sekarang ini belum bisa
dibayarkan karena Keputusan UMP Sulsel termasuk cepat, sehingga PT. PP Lonsum Tbk yang berpusat
di Medan sementara menunggu keputusan gubernur dari beberapa cabang Lonsum lainnya kemudian
ditetapkan secara bersama-sama. "Walaupun demikian khusus Sulawesi Selatan, tempat saya bertugas, paling
tidak awal bulan Maret sudah ada kepastian,” kata Eko.
Untuk poin yang kedua dia mengaku bahwa dirinya tidak melakukan diskriminasi dalam pengangkatan karyawan. Masalah ini muncul sebetulnya bermula dari perekrutan karyawan PT PP Lonsum Tbk beberapa bulan lalu yang terdiri dari 38 orang. Dari jumlah itu, 34 orang lulus dan empat orang tidak lulus karena alasan kesehatan. Walaupun demikian massa tetap menuntut supaya keempat orang ini diluluskan menjadi karyawan, karena mereka yang sakit itu gara-gara kerja malam atau setidaknya ada tanggungjawab perusahaan dalam hal ini.
Menanggapi tuntutan ini, Eko mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan antara pihaknya dengan beberapa pihak terkait lainnya termasuk ABLB bahwa keempat orang ini akan diperiksa ulang oleh Rumah Sakit di Makassar. Kalau hasilnya sehat maka diangkat tapi kalau sakit tidak diangkat. Hasil pemeriksaannya sudah dikirim ke Medan dan belum ada informasi dari sana.
Eko juga menjelaskan bahwa dalam hal ini ia pun tidak bisa berbuat terlalu banyak karena semua keputusan ditentukan oleh Lonsum Pusat di Medan.
Sedangkan untuk poin ketiga ia menegaskan bahwa ia tidak menghalangi atau intimidasi demokratisasi karyawan PT.PP Lonsum Tbk. “Demi Allah saya tidak pernah melakukan intimidasi,” ungkapnya.
Ini terkait dengan pandangan dari massa bahwa organisasi resmi buruh, SPSI tidak dapat menampung semua aspirasi
karyawan.
“Ini terjadi karena tidak adanya transparansi hak dan kewajiban karyawan dan adanya kelompok-kelompok tertentu yang mendekati manajemen dan menjadi tameng sehingga menimbulkan kecemburuan sosial” ujar Pahidin anggota DPRD dari PDK.
“Saya tidak sepakat dengan Pak Eko bahwa semua keputusan ditentukan di Medan, karena bagaimanapun juga perusahaan ada di sini, karayawan juga di sini, sehingga peningkatan kesejahteraan mereka juga perlu dipikirkan, karena kesejahteraan di Lonsum hampir tidak ada," ujar Andi Pangeran Hakim, anggota DPRD dari PSI dengan berapi-api dan disambut dengan tepukan tangan massa.
Setelah dialog berjalan dengan sangat seru diiringi dengan pukul meja dan hujan interupsi dari para demonstran, Andi Hamzah Pangki yang mempimpin sidang, akhirnya pada pukul 14.00 sidang ditutup, meski masih mendapatkan hujan protes dari massa.
Walaupun sidang sudah selesai, hingga pukul 15.00 massa masih berada di DPRD Bulukumba. Mereka juga sempat berencana kembali menduduki Pabrik PT. PP Lonsum Tbk. (kopel)

No comments:

Post a Comment